Artinya : “Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada waktu
malam dari Masjid Al-Haram ke Masjid Al-Aqsha yang diberkahi sekelilingnya
untuk Kami perlihatkantanda-tanda kekuasaan Kami, bahwasanya Dia itu Maha
Mendengar dan Maha Melihat“. (Q.S. Al-Isra / 17 : 1).
Berdasarkan ayat tersebut, Allah menempatkan Kedudukan Masjid Al-Aqsha
sebagai :
1) Nama yang diberikan langsung oleh Allah Subhanahu Wa
Ta’ala.
2) Merupakan tempat singgah Isra Mi’raj Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam.
3) Merupakan tempat yang diberkahi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Selain ketiga kedudukan tersebut, Masjid Al-Aqsha juga menjadi bagian dari
agama Islam, sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam, yakni :
1) Masjid Al-Aqsha adalah kiblat pertama umat Islam
Masjid Al-Aqsha di Palestina adalah kiblat pertama umat Islam, sebelum
Allah Subhanahu Wa Ta’alamemerintahkan mengubah arah kiblat dari
Masjid Al-Aqsha Palestina ke Masjid Al-Haram di Mekkah. Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam menunaikan shalat menghadap Masjid Al-Aqsha sewaktu
berada di Mekkah sebelum Hijrah hingga hijrah ke Madinah, dalam kurun waktu 16
bulan. Kemudian atas perintah AllahSubhanahu Wa Ta’ala beliau
shalat menghadap Ka’bah (Masjid Al-Haram) di Mekkah.
Artinya : Dari Al-Bara bin ‘Azib berkata, “Saya shalat bersama Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menghadap ke arah Baitul Maqdis selama enam belas
bulan, sampai turun ayat di dalam Surah Al-Baqarah WAHAITSU MA KUNTUM FAWALLAU
WUJUHAKUM SYATROH…” (H.R. Bukhari).
Ayat di dalam Surah Al-Baqarah yang dimaksud adalah ayat 144 yaitu :
Artinya : “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka
sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah
mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah
mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang
diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke
Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak
lengah dari apa yang mereka kerjakan”. (Q.S. Al-Baqarah / 2 : 144).
Bukti peninggalan adanya peralihan kiblat dari Masjid Al-Aqsha ke Masjid
Al-Haram, terbukti dengan adanya Masjid Qiblatain di Madinah. Masjid
Qiblatain merupakan masjid tempat di mana Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam menerima perintah pemindahan arah kiblat itu. Maka
disebut Masjid Qiblatain artinya masjid dua kiblat.
2) Masjid Al-Aqsha adalah Bangunan Kedua yang Diletakkan Allah di
Bumi
Artinya : “Wahai Rasulullah, masjid apakah yang pertama diletakkan oleh
Allah di muka bumi?” Beliau bersabda, “Al-Masjid Al-Haram”. Abu Dzar bertanya
lagi, “Kemudian apa?”. Beliau bersabda, “Kemudian Al-Masjid Al-Aqsha”. Berkata
Abu Mu’awiyah “Yakni Baitul Maqdis” . Abu Dzar bertanya lagi, “Berapa lama
antara keduanya?”. Beliau menjawab, “Empat puluh tahun”. (H.R. Ahmad dari Abu
Dzar).
Pondasi Masjid Al-Aqsha diletakkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala sejak
zaman Nabi Adam ‘Alaihis Salam. Dalam kurun waktu sekian lama,
bangunan itu rusak dan runtuh dimakan waktu. Areal tanah sekitar Masjid
Al-Aqsha juga termasuk ke dalam kawasan masjid tersebut. Nabi Ibrahim ‘Alaihis
Salam shalat di tanah itu, bagian Masjid Al-Aqsha.
Ibnul Qayyim Al-Jauzy menyebutkan, Masjid Al-Aqsha dibangun kembali di atas
pondasinya oleh cucu Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam, yakni Nabi Ya`qub
bin Ishaq bin Ibrahim ‘Alaihis Salam. Keturunan berikutnya,
Nabi Daud bin Ya’qub ‘Alaihis Salam membangun ulang masjid
itu. Bangunan Masjid Al-Aqsha diperbaharui oleh putera Nabi Dawud ‘Alaihis
Salam, yakni Nabi Sulaiman ‘Alaihis Salam. Mereka para nabi
utusan Allah membangun kembali Masjid Al-Aqsha adalah untuk tempat ibadah
mendirikan shalat di dalamnya, bukan mendirikan kuil sinagog seperti klaim
Zionis Yahudi.
3) Masjid Al-Aqsha merupakan Tempat Ziarah yang sangat
dianjurkan oleh Rasulullah
Tentang anjuran yang sangat untuk berziarah Masjid Al-Aqsha disebutkan
oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di dalam
hadits :
Artinya
: “Tidak dikerahkan melakukan suatu perjalanan kecuali
menuju tiga Masjid, yaitu Masjid Al-Haram (di Mekkah), dan Masjidku (Masjid
An-Nabawi di Madinah), dan Masjid Al-Aqsha (di Palestina)”. (H.R.
Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
Dengan dasar hadits ini, Masjid Al-Aqsha merupakan tempat kunjungan yang
mulia. Maka sangat dianjurkan untuk berziarah ke sana, shalat di dalamnya, dan
mengetahui secara mendalam tentangnya.
Begitu mulianya berziarah ke masjid Al-Aqsha tersebut, hampir seluruh
sahabat utama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah
berkunjung ke sana. Beberapa di antaranya yaitu Umar bin
Khattab saat menjadi Khalifah, Abu Hurairah, Sa’ad bin Abi Waqqash,
Abdullah bin Umar, Abdullah bin ‘Abbas, Abu Ubaidah bin Jarrah, Mu’az
bin Jabbal, Bilal bin Rabbah, Khalid bin Walid, Abu Dzar Al-Ghiffari,
Salman Al-Farisi, Abu Darda, Abu Mas’ud Al-Anshari, Amr bin ‘Ash, Abdullah bin
Salam, Said bin Zaid, Murrah bin Ka’ab, Abdullah bim Amr bin Ash, Mu’awiyah bin
Abu Sufyan, Auf bin Malik, Ubadah bin Shamit, Sa’id bin Al-Ash, dan
Shafiyah isteri Rasulullah.
Demikian pula kalangan ulama dari kalangan tabi’in dan tokoh-tokoh
ahli fiqih terkenal pernah berziarah ke Masjid Al-Aqsha, di antaranya Imam
Asy-Syafi’i, Imam Al-Ghazali, Sufyan Ats-Tsauri, Rabi’ah Al-Adawiyah,
Malik bin Dinar, Uwais Al-Qaruj, Imam Al-Auza’i, Muqatil bin Sufyan,
Tsauban bin Yamrad, Dzum Num Al-Misri, Abdul Wahid Al-Hambali, Imam Abu Bakar
Al-Thurthutsi, Imam Abu Bakar Al-‘Arabi, Abu Bakar Al-Jurjani, Abu Al-Hasan
Al-Zuhri, dan yang lainnya.
4) Keutamaan Pahala Shalat di Masjid Al-Aqsha
Ada beberapa hadits yang menyebutkan keutamaan pahala shalat di Masjid
Al-Aqsha. Ada yang menyebutkan 1.000 kali, 500 kali, dan 250 kali lebih baik
daripada shalat di masjid lain, selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Hadits yang menyebutkan shalat di Masjid Al-Aqsha lebih utama 1.000 kali
dibandingkan shalat di masjid lain, yaitu :
Artinya : “Sesunggunya Maimunah pembantu Nabi berkata, “Ya Nabiyallah,
berilah kami fatwa tentang Baitul Maqdis”. Maka Rasulullah menjawab, “Bumi
tempat bertebaran dan tempat berkumpul. Datangilah ia, maka shalatlah di
dalamnya, karena sesungguhnya shalat di dalamnya seperti seribu kali shalat
dari shalat di tempat lain”. (HR Ahmad).
Hadits yang menyebutkan bahwa shalat di Masjid Al-Aqsha lebih utama 500
kali dibandingkan shalat di masjid lain berasal dari Abu Dzar, yaitu :
الصلاة في المسجد الحرام بمائة ألف صلاة، والصلاة في مسجدي، بألف صلاة،
والصلاة في بيت المقدس بخمسمائة صلاة
Artinya : ”Sholat di Masjidil Haram lebih utama seratus ribu kali lipat
daripada sholat di masjid-masjid lainnya. Sholat di Masjid Nabawi lebih
utama seribu kali lipat. Dan sholat di Masjidil Aqsha lebih utama lima ratus
kali lipat.” (HR Ahmad dari Abu Darda).
Adapun hadits yang menyebutkan bahwa shalat di Masjid Al-Aqsha lebih utama
250 kali dibandingkan shalat di masjid lain, yaitu :
Artinya : “Kami saling bertukar pikiran tentang mana yang lebih utama,
masjid Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam atau Baitul Maqdis, sedangkan di
sisi kami ada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Lalu
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Satu shalat
di masjidku lebih utama dari empat shalat padanya, dan ia adalah tempat shalat
yang baik. Dan hampir-hampir tiba masanya, seseorang memiliki tanah seukuran
kekang kudanya dari tempat itu terlihat Baitul Maqdis lebih baik baginya dari
dunia seluruhnya”, atau ,”lebih baik dari dunia seisinya”. (HR Ath-Thabrani dan
Al-Hakim).
Bahkan pada hadits lain disebutkan, bahwa siapa yang shalat di Masjid
Al-Aqsha (Baitul Maqdis), Allah berkenan mengampuni dosa-dosanya sebagaimana
bayi dilahirkan.
Artinya : ”Sesungguhnya ketika Sulaiman bin Dawud membangun kembali Baitul
Maqdis, (ia) meminta kepada Allah ’Azza Wa Jalla tiga perkara.
(Yaitu), meminta kepada Allah ’Azza Wa Jalla agar (diberi
taufiq) dalam memutuskan hukum yang menepati hukum-Nya, lalu dikabulkan; dan
meminta kepada Allah ’Azza Wa Jalladianugerahi kerajaan yang tidak
patut diberikan kepada seseorang setelahnya, lalu dikabulkan; serta memohon
kepada Allah bila selesai membangun masjid, agar tidak ada seorang pun yang
berkeinginan shalat di situ, kecuali agar dikeluarkan kesalahannya seperti hari
ia dilahirkan oleh ibunya (dalam riwayat lain : Lalu Nabi Muhammad Shallallaahu
’Alaihi Wasallam bersabda : ”Ada pun yang kedua, maka telah
diberikan. Dan aku berharap, yang ketiga pun dikabulkan)”. (HR. An-Nasa’i).
5) Masjid
Al-Aqsha Negeri Para Nabi Utusan Allah
Para nabi utusan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, banyak diturunkan
di kawasan Masjid Al-Aqsha Palestina dan sekitarnya. Sehingga jejak-jejak
langkah kaki para Nabi utusan dalam berdakwah mengesakan AllahSubhanahu
Wa Ta’ala, mengajak manusia menyembah dan memperibadati Allah Subhanahu
Wa Ta’ala, terukir abadi di negeri para nabi, Al-Aqsha Palestina. Hal itu
juga dibuktikan dengan peninggalan sejarah Islam dengan adanya makam-makam para
Nabi utusan Allah Subhananhu Wata’ala, seperti : makam Nabi Ibrahim‘Alaihis
Salam, makam Nabi Syu’aib ‘Alaihis Salam, makam Nabi Musa ‘Alaihis
Salam, makam Nabi Dawud‘Alaihis Salam, makam Nabi Yunus ‘Alaihis
Salam, dan makam Nabi Sulaiman ‘Alaihis Salam.
Bahkan pada waktu Isra Mi’raj, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam mengimami shalat jama’ah bersama para nabi di Masjid Al-Aqsha.
Seperti tertuang dalam hadits Riwayat Muslim berikut, yang artinya :
“….. Dan sungguh telah diperlihatkan kepadaku jama’ah para nabi. Adapun
Musa, dia sedang berdiri shalat. Dia lelaki tinggi kekar seakan-akan dia
termasuk suku Sanu’ah. Dan ada pula ‘Isa bin Maryam ‘Alaihi Salamsedang
berdiri shalat. Manusia yang paling mirip dengannya adalah ‘Urwah bin Mas’ud
ats-Tsaqafi. Ada pula Ibrahim ‘Alaihi Salam sedang berdiri
shalat. Orang yang paling mirip dengannya adalah sahabat kalian ini, yakni
beliau sendiri. Kemudian diserukanlah shalat. Lantas aku mengimami mereka.
Seusai shalat, ada yang berkata (Jibril): “Wahai Muhammad, ini adalah Malik,
penjaga neraka. Berilah salam kepadanya!” Aku pun menoleh kepadanya, namun dia
mendahuluiku memberi salam” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Beberapa penjelasan tentang makna “tanah yang diberkahi sekelilingnya”
sebagaimana tersebut di dalam Surah Al-Isra ayat pertama, yakni negeri Syam,
termasuk di dalamnya Masjid Al-Aqsha. Keberkahan yang dimaksud, antara lain
karena di Syam-lah Allah mengutus banyak Nabi dan Rasul-Nya. Syam juga menjadi
tempat berlangsungnya kisah-kisah yang ditunjukkan Al-Qur’an. Para malaikat
turun di sana dengan membawa wahyu, dan dengan wahyu itu para Rasul berdakwah.
Di tanah Syam pula banyak nabi dikuburkan. Nabi Isa, Nabi Dawud, dan Nabi
Sulaiman berdakwah di Syam.
Nabi Ibrahim dan Luth pun bermigrasi ke Syam seperti firman Allah, yang
artinya : “Kami berfirman, `Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi
keselamatanlah bagi Ibrahim,’ mereka berbuat makar terhadap Ibrahim, maka Kami
menjadikan mereka itu orang-orang yang paling merugi. Dan Kami selamatkan
Ibrahim dan Luth ke sebuah negeri yang Kami telah memberkahinya untuk sekalian
manusia.” (QS. Al-Anbiya / 21 : 69-71).
Tanah Syam adalah negeri yang ditetapkan Allah untuk menyelamatkan Nabi
Musa dan kaumnya dari kekejaman Fir’aun. Syam adalah negeri tempat
dikuburkannya Nabi Ibrahim, Ishaq, Ya’qub, Yusuf, dan Musa.
Di dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dari Zaid bin Tsabit Al-Anshari
disebutkan, yang artinya, “Saya mendengar Rasulullah bersabda: ‘Betapa
diberkahinya Syam! Betapa diberkahinya Syam!’ Lalu orang-orang bertanya,
‘Bagaimana ia diberkahi wahai Rasulullah?’ Nabi menjawab, ‘Para malaikat
membentangkan sayapnya di atas Syam, dan para nabi telah membangun Baitul
Maqdis (Al Quds).” Ibnu Abbas menambahkan bahwa Rasulullah bersabda, “Dan para
nabi tinggal di Syam, dan tidak ada sejengkal pun kota Baitul Maqdis kecuali
seorang nabi atau malaikat pernah berdoa atau berdiri di sana.” (HR.
At-Tirmidzi).
6) Masjid Al-Aqsha merupakan Tempat bertolaknya jama’ah
Haji / Umrah
Artinya : “Barangsiapa berihram dari Baitul Maqdis Allah mengampuni
dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Ahmad dari Ummu Salamah isteri Rasulullah).
Maka, baik sekali, kalau berdasarkan hadits tentang anjuran yang sangat
kuat untuk berziarah ke tiga masjid, yakni Masjidil Haram di Mekkah, Masjid
Nabawi di Madinah, dan Masjid Al-Aqsha di Palestina, serta hadits di atas, jika
umat Islam melaksanakan haji atau umrah plus ziarah ke Masjid Al-Aqsha.
Berdasarkan nash hadits di atas, maka ziarah dulu ke Masjid Al-Aqsha, baru
kemudian melaksanakan umrah/haji.
7) Masjid Al-Aqsha adalah Tanah Waqaf Milik Islam
Khalifah Umar bin Khattab telah melakukan perjalanan ziarah ke Palestina,
ketika penduduk negeri itu mensyaratkan bahwa yang berhak menerima penyerahan
Palestina harus Umar sendiri selalu pemimpin umat Islam (Khalifah). Pada
waktu itu warga Palestina termasuk kaum Nasrani memberikan mandat kepada
Khalifah Umar bahwa diri mereka, harta mereka, dan semua kepecayaan di sana,
untuk dijaga dan dipelihara oleh Islam. Khalifah Umar bin Khattab membebaskan
kembali Masjid Al-Aqsha tersebut pada tahun 638 M. Khalifah Umar bin Khattab
kemudian membangunnya kembali dengan kayu di atas pondasi aslinya. Khalifah
Umar bin Khattab mewaqafkannya untuk umat Islam, agar jangan sampai
diperjualbelikan dan jatuh ke tangan orang di luar Islam.
Jauh setelah masa Khalifah Umar bin Khattab, kemudian bangunan fisik Masjid
Al-Aqsha disempurnakan dengan batu permanen pada jaman Mulkan Abdul
Malik bin Marwan dari Bani Umayyah. Pada tahun 691 M. (72 H.), Abdul
Malik bin Marwan selain merehab dan merenovasi Masjid Al-Aqsha, dengan kubah
berwarna kebiruan, juga mendirikan sebuah bangunan berbentuk kubah untuk
melindungi batu tempat pijakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam saat
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam akan dimi’rajkan ke
langit. Bangunan itu terletak sekitar 100 meter di sebelah utara Masjid
Al-Aqsha, yang kemudian disebut dengan Kubah Ash-Shakhrah (artinya Kubah Batu),
dalam bahasa Inggris disebut Dome of the Rock. Kubahnya berwarna
kuning keemasan.
Masa berikutnya, adalah orang dari luar Palestina, yakni Shalahuddin
Al-Ayyubi dari negeri Kurdi Iraq yang bersumpah kepada dirinya untuk tidak akan
tersenyum selama hidupnya sebelum membebaskan kompleks Masjid Al-Aqsha dan
kawasan sekitarnya, dari penjajahan tentara Salibis yang juga bukan haknya. Akhirnya,
melalui perjuangan panjang pada tanggal 27 Rajjab 573 H. / 2 Oktober 1187
Masjid Al-Aqsha dan kawasan Palestina dan sekitarnya dapat dibebaskan kembali
dari penjajahan yang telah menguasai selama 88 tahun.
Berikutnya, Sulthan Abdul Hamid II (tahun 1876-1911 M.) dengan
gigih mempertahankan Masjid Al-Asha sebagai hak waqaf umat Islam, dan tidak
memberikan sejengkalpun tanah Palestina dan kompleks Masjid Al-Aqsha untuk
dikuasai oleh selain umat Islam yang memang yang bukan haknya. Sentral kepemimpinan
umat Islam mempertahankan tanah waqaf kompleks Masjid Al-Aqsha dan kawasan
Palestina dan sekitarnya berlangsung selama lebih kurang 1.200 tahun lamanya
hingga tahun 1917 M.
8) Masjid Al-Aqsha adalah tempat
yang akan dibebaskan oleh hamba-hamba-Nya
Artinya : “Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama
dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang
mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan
itulah ketetapan yang pasti terlaksana”. (Q.S. Al-Isra / 17 : 5).
Artinya : “Kemudian Kami berikan kepadamu giliran untuk mengalahkan
mereka kembali dan Kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami
jadikan kamu kelompok yang lebih besar”. (Q.S. Al-Isra / 17 : 6).
Artinya : “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu
sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu bagi dirimu sendiri, dan
apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan
orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam
masjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk
membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai”. (QS Al-Isra : 7).
Artinya : “Tidak henti-hentinya thaifah dari umatku yang menampakkan
kebenaran terhadap musuh mereka. Mereka mengalahkannya, dan tidak ada yang
membahayakan mereka orang-orang yang menentangnya, hingga datang kepada mereka
keputusan Allah ‘Azza wa Jalla, dan tetaplah dalam keadaan demikian”.
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, di manakah mereka?”. Beliau bersabda,
“Di Bait Al-Maqdis dan di sisi-sisi Bait Al-Maqdis”. (HR Ahmad dari Abi
Umamah).
Artinya : Dari Abu Hurairah bahwa Raslullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam bersabda : “ Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum Muslimin
berperang dengan Yahudi, maka kaum Muslimin berhasil membunuh mereka sehingga
Yahudi bersembunyi di balik pohon dan batu. Lalu batu atau pohon itu berkata :
Wahai Muslim.. Wahai Abdullah… ini Yahudi sembunyi di belakangku, maka segera
bunuh dia, kecuali gharqad karena ia adalah dari pohon Yahudi. (H.R. Muslim).
Wallahu a’lam bish showab. (L/R1/P02).
*Penulis, Redaktur Mi’raj News Agency (MINA), Da’i Pesantren Al-Fatah
Cileungsi, Bogor, Indonesia, Duta Internasional “Al-Quds”, Alumni Mu’assasah
Al-Quds Ad-Dauly Shana’a, Yaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar