Selasa, 17 Mei 2016

Keutamaan Bulan Syaban yang Diabaikan Banyak Umat Islam


Oleh: Muhbib Abdul Wahab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aisyah RA menuturkan: "Aku tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa selama sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihat beliau banyak melakukan puasa di luar Ramadhan kecuali pada bulan Sya'ban." (HR Muttafaq 'alaih)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa Sya'ban merupakan bulan "pemanasan puasa" atau prakondisi Ramadhan. Puasa, sebagai amalan yang sangat dianjurkan dilakukan, di bulan Sya'ban, merupakan latihan persiapan yang diharapkan dapat memantapkan kualitas puasa Ramadhan. Jika diibaratkan bercocok tanam, Sya'ban itu bulan menyemai benih, mulai merawat pertumbuhan "tanaman kebaikan", sedangkan Ramadhan merupakan bulan memanen. Artinya, kita tidak mungkin dapat memanen kebaikan kalau tidak pernah menanam dan merawat tanaman itu.

Pesan lain yang dapat dipetik adalah bahwa ibadah Ramadhan menjadi lebih sempurna dan lebih produktif jika didahului dengan latihan-latihan spiritual (riyadhah ruhiyyah) yang terprogram secara berkelanjutan. Karena ibadah dalam Islam pada umumnya menuntut adanya konsistensi (istiqamah) dan keberlanjutan, bukan hanya dilakukan sekali dan langsung paripurna, kecuali ibadah haji.

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW pernah bersabda: "Sya'ban itu bulan antara Rajab dan Ramadhan. Bulan ini banyak diabaikan oleh umat manusia, padahal dalam bulan ini (Sya'ban)  amal-amal hamba itu diangkat (diterima oleh Allah). Aku ingin amalku diterima oleh Allah di bulan Sya'ban dalam keadaan aku berpuasa." (HR Baihaqi)

Keutamaan Sya'ban juga dijelaskan oleh Nabi SAW bahwa pada malam pertengahan itu (nishfu Sya'ban) Allah SWT turun ke langit dunia untuk "memonitor" semua makhluk, lalu mengampuni hamba-hamba-Nya (yang beristighfar), kecuali orang musyrik dan orang yang saling bermusuhan (HR Ibn Majah). Jadi, sebagai persiapan mental-spiritual, kita perlu bermuhasabah dengan qiyamulail (shalat Tahajud), bertobat, beristighfar, bermunajat kepada Allah sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

Selain itu, pada Sya'ban juga Allah menetapkan perubahan arah kiblat umat Islam dari Masjidil Aqsa di Baitul Maqdis, Palestina, ke Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah. Perubahan arah kiblat ini membawa hikmah besar bagi Nabi SAW sendiri maupun umat Islam, yaitu peneguhan akidah tauhid dan signifikansi persatuan umat.

Pemaknaan Sya'ban sebagai bulan pemantapan iman, persiapan mental-spiritual prakondisi Ramadhan, dan persatuan umat menjadi sangat relevan dengan arti dan konteks historis Sya'ban itu sendiri. Menurut sejarah, dinamai "Sya'ban" karena orang-orang Arab pada waktu itu banyak berpencar untuk mencari mata air sehingga terpencar dan bercerai-berai. Mencari air di padang pasir mengandung makna berjuang mati-matian untuk menmpertahankan hidup dan meraih masa depan yang lebih baik.

Jadi, bulan Sya'ban juga harus dimaknai dan diisi dengan memperbanyak amalan-amalan sunah yang dapat me-refresh spiritualitas dan moralitas kita sehingga ketika memasuki Ramadhan kita benar-benar siap untuk berpuasa lahir batin. Tidak ada salahnya pula jika di bulan Sya'ban ini kita banyak berdoa: "Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban ini, dan antarkanlah kami sampai (berpuasa) di bulan Ramadhan." Meski doa ini tidak berasal dari Nabi SAW, spirit untuk menyambut dan memasuki bulan Ramadhan itu sangat penting. Wallahu a'lambishawab 

Ada Alasan Banyak Nabi dan Rasul diutus di Syam dan Palestina

Ada Alasan Banyak Nabi dan Rasul diutus di Syam dan Palestina


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 nabi dan rasul yang disebutkan dalam Alquran, diutus di empat wilayah, yakni Jazirah Arabia, Irak, Mesir, serta Syam dan Palestina. Nabi dan rasul yang terbanyak adalah diutus di wilayah Syam dan Palestina. Jumlahnya mencapai 12 orang. Mereka adalah Luth, Ishak, Ya’kub, Ayub, Zulkifli, Daud, Sulaiman, Ilyas, Ilyasa, Zakaria, Yahya, dan Isa AS.

Sami bin Abdullah al-Maghluts dalam kitabnya Athlas Tarikh al-Anbiya wa ar-rusul, menyebutkan, semua nabi dan rasul yang diperintahkan oleh Allah SWT bertugas untuk menyeru umat manusia agar senantiasa beriman kepada Allah dan berbuat kebajikan, serta menjauhi segala keburukan.

Mereka semua membawa bukti-bukti yang nyata. Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS Al-Hadid [57]: 25).

Tentu ada pertanyaan besar, mengapa nabi dan rasul banyak diutus Allah di Syam dan Palestina? Apakah sudah begitu sesatnya umat manusia sehingga Allah mengutus banyak nabi dan rasul pada kedua daerah tersebut? Tak ada keterangan yang kuat mengenai hal ini. Tentu saja, semua itu adalah kehendak (iradah) Allah.

Yang pasti, tujuan nabi dan rasul berdakwah adalah untuk menyeru umat manusia agar kembali ke jalan yang lurus dan senantiasa beriman kepada Allah SWT.

Dan, mengapa pula diutusnya di kedua wilayah tersebut? Dalam Alquran, Allah SWT berfirman bahwa Palestina dan Syam adalah negeri yang diberkahi oleh Allah SWT, selain Makkah dan Madinah.




Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi. (QS Al-Maidah [5]: 21).

Dan Kami seIamatkan Ibrahim dan Luth ke sebuah negeri yang Kami telah memberkahinya untuk sekalian manusia. (Al-Anbiya [21]: 71). Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya. (Al-Isra [17]: 1).

Semua ahli tafsir sepakat bahwa negeri yang diberkahi dalam ayat di atas adalah negeri Syam dan Palestina. Misalnya, dalam Al-Qur’an Digital disebutkan, yang dimaksud dengan negeri dalam keterangan ayat di atas adalah Syam dan Palestina. Allah memberkahi negeri itu, karena kebanyakan nabi berasal dan negeri ini dan tanahnya pun subur.

Palestina misalnya, disebut sebagai salah satu negeri tertua di dunia. Dan di Palestina, tepatnya Yerusalem, kota ini disebut sebagai Kota Tiga Iman. Demikian Karen Armstrong menyebutnya. Dan Armstrong menyatakan, sebelum abad ke-20 SM, negeri ini telah dihuni oleh bangsa Kanaan.

Prof Dr Umar Anggara Jenie, dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menyatakan, Kota Jerusalem merupakan bukti yang paling baik dalam kekunoan permukiman-permukiman bangsa Arab?semistis purba di Palestina?yang telah berada di sana jauh sebelum bangsa-bangsa lainnya datang.

Kota ini didirikan oleh suku-suku Jebus, yaitu cabang dari bangsa Kanaan yang hidup sekitar 5.000 tahun lalu. Yang pertama mendirikan Jerusalem adalah seorang raja bangsa Jebus-Kanaan, ujarnya.

Wajarlah bila di negeri ini banyak diutus para nabi dan rasul, karena merupakan salah satu kota tertua di dunia. Di negeri ini terdapat Haikal Sulaiman dan Kerajaan Daud, juga tempat kelahiran Isa, tempat di azabnya kaum Luth, tempat Zakaria melaksanakan shalat, tempat Rasul SAW melaksanakan Isra dan Mikraj, masjidil Aqsha, dan lainnya. Bahkan, di salah satu menara Masjid di Damaskus, dipercaya sebagai tempat turunnya Nabi Isa di akhir zaman nanti. Wallahu a’lam.

Sumber :

Kamis, 21 April 2016

Keutamaan meninggal pada hari Jum'at atau malam Jum'at

Keutamaan meninggal pada hari Jum'at atau
 malam Jum'at 



Para ulama menyebutkan bahwa salah satu tanda seorang muslim mati dalam keadaan husnul khatimah adalah ia mati pada malam Jum’at atau hari Jum’at.
Pendapat tersebut didasarkan kepada beberapa hadits berikut ini.
[1]. Hadits dari jalur Hisyam bin Sa’ad dari Sa’id bin Abi Hilal dari Rabi’ah bin Saif dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma berikut ini.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ “
Dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Tidak ada seorang muslim pun yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at  kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad no. 6582 dan At-Tirmidzi no. 1074)
Setelah meriwayatkan hadits tersebut, imam at-Tirmidzi melemahkannya dengan berkata: “Hadits ini gharib. Sanad hadits ini tidak bersambung, karena perawi Rabi’ah bin Saif sebenarnya hanya meriwayatkan dari Abu Abdurrahman al-Hubuli dari Abdullah bin Amru. Kami tidak mengetahui Rabi’ah bin Saif mendengar langsung dari Abdullah bin Amru.” (Sunan At-Tirmidzi, 3/378, hadits no. 1074)
Imam al-Mundziri dalam At-Targhib wa At-Tarhib juga melemahkan hadits ini.
Syaikh Ahmad Syakir berkata: “Sanadnya lemah, karena sanadnya terputus.” Beliau lalu menyebutkan sanadnya dan penjelasan imam At-Tirmidzi di atas. (Musnad Imam Ahmad, 6/153, hadits no. 6582 dengan tahqiq Syaikh Ahmad Syakir)
Syaikh Syu’aib al-Arnauth berkata, “Sanadnya lemah, karena perawi Rabi’ah bin Saif tidak mendengar dari Abdullah bin Amru. Dia (Rabi’ah bin Saif) dan perawi Hisyam bin Sa’ad adalah dua perawi yang lemah.” (Musnad Imam Ahmad, 11/147, hadits no. 6582, dengan tahqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)
[2]. Hadits di atas diriwayatkan dari jalur sanad lainnya berikut ini.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami perawi Suraij, telah menceritakan kepada kami (perawi Suraij) perawi Baqiyah, dari Mu’awiyah bin Sa’id dari Abu Qabil dari Abdullah bin Amru bin Ash berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
” مَنْ مَاتَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وُقِيَ فِتْنَةَ الْقَبْرِ “
“Barangsiapa meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at maka ia akan dilindungi dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad no. 6646)
Syaikh Ahmad Syakir berkata: “Sanadnya lemah, karena perawi Baqiyah bin Muslim adalah seorang mudallis (perawi yang memanipulasi sanad) dan dalam sanad ini ia tidak menegaskan mendengar secara langsung (dari Mu’awiyah).” (Musnad Ahmad dengan tahqiq Syaikh Ahmad Syakir, 6/204)
Syaikh Syu’aib al-Arnauth berkata: “Sanadnya lemah. Perawi Baqiyah (yaitu Baqiyah bin Muslim al-Himshi) mentadlis dari para perawi yang lemah dan melakukan tadlis taswiyyah, bahkan memperbolehkannya. Perawi Mu’awiyah bin Said bin Syuraij at-Tujaibi al-Fahmi al-Mishri, hanya dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Hibban saja.” (Musnad Ahmad dengan tahqiq Syu’aib al-Arnauth, 11/226-227)
Adapun perawi Abu Qabil (namanya adalah Huyai bin Hani al-Mu’afiri) dinyatakan tsiqah oleh lebih dari seorang ulama, imam Ibnu Hibban menyebutkannya dalam kitabnya Ats-Tsiqat dan berkata: Dia juga seorang perawi yang keliru-keliru. Imam As-Saji menyebutkannya dalam kitabnya Adh-Dhu’afa’ (Para perawi yang lemah). Dan diriwayatkan dari Imam Ibnu Ma’in bahwa ia melemahkannya.” (Musnad Ahmad dengan tahqiq Syu’aib al-Arnauth, 11/225)
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani juga melemahkan perawi Abu Qabil dalam kitabnya Ta’jilul Manfa’ah.
[3]. Hadits riwayat imam Abu Ya’la dalam musnadnya dan Ibnu ‘Adi dalam Al-Kamil fi adh-Dhu’afa’.
Imam Abu Ya’la berkata: Menceritakan kepada kami perawi Abu Ma’mar Ismail bin Ibrahim, menceritakan kepada kami perawi Abdullah bin Ja’far dari Waqid bin Salamah dari Yazid ar-Raqasyi, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
«مَنْ مَاتَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وُقِيَ عَذَابَ الْقَبْرِ»
“Barangsiapa meninggal pada hari Jum’at maka ia akan dilindungi dari siksa kubur.” (HR. Abu Ya’la no. 4113 dan Ibnu ‘Adi dalam Al-Kamil, 7/2554)
Syaikh Ahmad Syakir berkata: “Makna hadits ini juga diriwayatkan dari jalur Anas bin Malik dlam Musnad Abu Ya’la. Namun sanadnya lemah juga, sebagaimana disebutkan oleh (Al-hafizh Nuruddin al-Haitsami) dalam Majma’uz Zawaid dan (Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani) dalam Fathul Bari.” (Musnad Ahmad dengan tahqiq Ahmad Syakir, 6/204)
Syaikh Syua’aib al-Arnauth berkata: “Di dalam sanadnya ada perawi Waqid bin Salamah dan Yazin bin Abban ar-Raqasyi. Keduanya adalah perawi yang lemah.” (Musnad Ahmad dengan tahqiq Syu’aib al-Arnauth, 11/149)
Syaikh Husain Salim Asad dalam tahqiqnya atas Musnad Abu Ya’la juga melemahkan sanad hadits ini.
[4]. Hadits riwayat imam Abu Nu’aim al-Asbahani dalam Hilyatul Awliya’.
Dari Umar bin Musa bin Wajih dari Muhammad bin Munkadir dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
«مَنْ مَاتَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أُجِيرَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَجَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ طَابَعُ الشُّهَدَاءِ»
“Barangsiapa meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at niscaya ia akan dijauhkan dari siksa kubur dan pada hari kiamat ia akan datang dengan memiliki tanda orang mati syahid.” (HR. Abu Nu’aim al-Asbahani dalam Hilyatul Awliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’, 3/155)
Setelah meriwayatkan hadits ini, imam Abu Nu’aim al-Asbahani mengatakan: “Hadits ini gharib dari hadits Jabir dan Muhammad bin Munkadir. Hanya diriwayatkan oleh Umar bin Musa, dan ia adalah seorang penduduk Madinah, ia adalah perawi yang lemah.” (Abu Nu’aim al-Asbahani, Hilyatul Awliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’, 3/155)
Syaikh Syu’aib al-Arnauth menulis tentang perawi Umar bin Musa bin Wajih: “Imam Abu Hatim berkata: “Ia adalah pemalsu hadits.” Imam An-Nasai dan Ad-Daraquthni berkata: “Ia matruk (tertuduh memalsu hadits).” Imam Ibnu ‘Adi berkata: “Ia termasuk perawi yang memalsukan hadits, matan maupun sanadnya.” (Musnad Ahmad dengan tahqiq Syaikh Syu’aib al-Arnauth, 11/149)
Syaikh Ahmad Syakir berkata: “Hadits Jabir diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 3/155-156, dan dalam sanadnya ada kelemahan.”(Musnad Ahmad dengan tahqiq Syaikh Ahmad Syakir, 6/204)
Kedudukan hadits:
Inilah Abdullah bin Amru bin Ash tentang keutamaan meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at. Hadits tersebut secara sanad lemah, dan terdapat dua hadits lainnya yang menunjukkan keutamaan yang sama, yaitu hadits Anas bin Malik dan Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu. Secara sanad, kedua hadits tersebut juga lemah, bahkan lebih lemah dari hadits Abdullah bin Amru bin Ash.
Kesimpulan hadits:
1. Hadits tentang keutamaan meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at diriwayatkan dari jalur sahabat Abdullah bin Amru bin Ash, Anas bin Malik dan Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhum.
2. Imam Abul ‘Ala’ Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfuri dalam bukunya Tuhfatul Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi menyatakan hadits Anas bin Malik dan Jabir bin Abdullah bisa menguatkan kelemahan hadits Abdullah bin Amru bin Ash. Sehingga dari keseluruhan jalur sanadnya, hadits tersebut naik derajatnya menjadi hadits hasan atau hadits shahih, yang bisa dipegangi sebagai hujjah untuk menyatakan adanya keutamaan khusus bagi orang yang meninggal padda hari Jum’at atau malam Jum’at.
Pendapat ini diikuti oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam bukunya, Ahkamul Janaiz.
3. Sebagian besar ulama hadits menganggap hadits Anas bin Malik dan Jabir bin Abdullah tidak bisa menguatkan kelemahan hadits Abdullah bin Amru bin Ash. Sebab kelemahan sanad kedua hadits tersebut justru lebih parah daripada kelemahan sanad hadits Abdullah bin Amru bin Ash. Dengan demikian, ketiga hadits tersebut tetap berderajat dha’if (lemah) dan tidak bisa dijadikan hujjah untuk menyatakan ada keutamaan khusus bagi bagi orang yang meninggal padda hari Jum’at atau malam Jum’at. Pendapat ini, wallahu a’lam, adalah pendapat yang lebih kuat dan lebih dekat kepada kebenaran.
4. Andaikata kita mengikuti pendapat ulama yang menyatakan hadits tersebut hasan atau shahih sekalipun, maka bukan berarti setiap muslim dan muslimah yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at telah meraih husnul khatimah. Status husnul khatimah lebih kuat berkaitan dengan amal perbuatan orang yang meninggal, daripada dengan tempat dan waktu orang tersebut meninggal.
Misalnya:
a. Seorang muslim atau muslimah meninggal dalam keadaan melakukan kemaksiatan (berzina, mabuk, merampok, meninggalkan shalat, meninggalkan shaum Ramadhan dan lain-lain), maka bisa diyakini ia mati dalam keadaan suul khatimah, meskipun ia meninggal pada malam Jum’at atau hari Jum’at.
b. Seorang muslim atau muslimah meninggal dalam keadaan melakukan ketaatan (melaksanakan shalat, shaum Ramadhan, membaca Al-Qur’an, menengok orang sakit, memuliakan tamu, berperang di jalan Allah, dan lain-lain), maka bisa diyakini ia mati dalam keadaan husnul khatimah, meskipun ia meninggal pada selain hari Jum’at atau selain malam Jum’at.
c. Jika seorang muslim atau muslimah meninggal dalam keadaan melakukan ketaatan pada hari Jum’at atau malam Jum’at, maka bisa diyakini bahwa ia meninggal dalam keadaan husnul khatimah.
5. Kematian adalah rahasia yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Kematian datang secara tiba-tiba tanpa bisa disangka waktu dan tempatnya. Oleh karenanya sudah seharusnya kita senantiasa mempersiapkan bekal amal shalih sebaik-baiknya untuk menghadap Allah Ta’ala, sebelum kematian datang menjemput kita. Wallahu a’lam bish-shawab.

Rabu, 06 April 2016

INDAHNYA TAHAJUD DI MASJIDIL HARAM



   



Labbaikallahumma Labbaik

Labbaika Laa Syarikalaka Labbaik
Innalhamda Wan Ni’mata
Laka Wal Mulk
Laa Syarikalak


Terbayang alangkah indahnya berduaan dengan Allah di sepertiga malam, apalagi jika dilakukan di Masjidil Haram, tempat yang penuh dengan keberkahan dan ladang pahala yang dijanjikan Allah, maka siapapun pasti punya impian untuk diberikan kesempatan seperti itu.
Bagi kita yang diberikan kesempatan oleh Allah bisa berangkat menunaikan ibadah Haji atau Umroh maka janganlah membuang kesempatan untuk mencicipi lezatnya bermunajat kepada Allah di Masjidil Haram, sayang sekali jika waktu yang berharga saat keberadaan disana kita hanya habiskan untuk memperbanyak tidur atau istirahat, sebab pahala yang berlimpah menanti untuk kita raih di tempat kelahiran penutup para Nabi yaitu Nabi Muhammad Saw.
Waktu yang paling baik untuk melaksanakan Sholat Tahajud diantara waktu malam yang tersedia adalah di sepertiga malam, kalau waktu shubuh di Makkah jam 04.30 waktu setempat maka waktu yang paling afdhol untuk melaksanakan Tahajud adalah sekitar jam 03.00. dan waktu tersebut biasanya Masjidil Haram dipenuhi oleh orang orang yang juga ingin melaksanakan shalat Tahajud.
Tahajud adalah sholat sunnah yang dilakukan dua rokaat, dengan niat “ Usholli sunnatat tahajudi rokataini lillahi ta’ala”. Adapun surat yang dibaca setelah fatihah itu bisa surat apa saja yang kita hafal. Pengerjaannya bisa dilakukan hingga 12 rokaat. Jangan lupa untuk menutupnya dengan sholat witir sebab sholat Witir adalah penutup dari sholat malam.

Setelah selesai kita melaksanakan sholat Tahajud, sambil menunggu azan Shubuh, bisa kita isi dengan berzikir, istighfar dan tasbih atau dengan membaca Al quran hingga terdengar azan Shubuh berkumandang. Karena pada waktu tersebut para Malaikat sedang menyaksikan segala amal sholeh yang dilakukan oleh orang orang yang beriman. Jangan lupa juga doakan seluruh umat Islam dan beriman agar diberikan ampunan oleh Allah.
Bagi kita yang akan melaksanakan sholat Tahajud di Masjidil Haram, jangan berangkat dekat dekat dengan waktu Shubuh karena sudah dapat dipastikan kita tidak akan mendapat tempat, jadi sebaiknya kita berangkat sekitar jam 02.30 waktu setempat atau minimal jam 03.00. pada waktu tersebut belum begitu ramai orang pergi ke Masjidil Haram sehingga kita bisa leluasa memilih tempat yang nyaman untuk melaksanakan Tahajud.
Bawalah jaket atau baju tebal apalagi saat musim dingin antara bulan november – desember karena itulah puncak musim dingin. Kita boleh ibadah namun kita juga harus menjaga kondisi fisik kita sebab rangkaian ibadah yang akan kita kerjakan masih banyak dan membutuhkan kondisi badan yang prima, apalagi ibadah Haji sebab ibadah yang terdapat dalam rukun Haji merupakan ibadah badan. Sekedar saran, ada baiknya kita mengkonsumsi vitamin setiap hari karena ini akan membantu pelaksanaan ibadah kita selama berada disana.
Gunakanlah waktu kita di tanah suci dengan baik untuk beribadah kepada Allah Swt, sebab tidak sedikit jamaah Haji atau Umroh yang menyia nyiakan waktu berharga disana. Mereka habiskan waktu malam hanya untuk mencari oleh oleh dan tidur. Padahal jutaan Umat Islam sangat berharap diberi kesempatan oleh Allah seperti Allah berikan kesempatan kepada kita. Wassalam
Sumber :

Senin, 28 Maret 2016

LABBAIKALLAHUMMA LABBAIK – AKU MEMENUHI PANGGILANMU


LABBAIKALLAHUMMA LABBAIK – AKU MEMENUHI PANGGILANMU





Bacaan Talbiah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ
إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
Labbaikallahumma Labbaik
Labbaika Laa Syarikalaka Labbaik
Innalhamda Wan Ni’mata
Laka Wal Mulk
Laa Syarikalak
Arti bacaan talbiyah:
Aku memenuhi panggilanMu ya Allah aku memenuhi panggilanMu. Aku memenuhi panggilanMu tiada sekutu bagiMu aku memenuhi panggilanMu. Sesungguhnya pujian dan ni’mat adalah milikMu begitu juga kerajaan tiada sekutu bagiMu
Apakah Haji Mabrur?
Para pakar fiqh mengatakan bahawa yang dimaksud haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori dengan kemaksiatan pada ketika melaksanakan rangkaian manasiknya (tata cara haji).
Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan,
“Haji mabrur adalah jika sekembali dari haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akhirat.”
Al Qurthubi rahimahullah  menyimpulkan,
“Haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh maksiat ketika melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah balik haji.”
Manakala An Nawawi rahimahullah pula berkata,
“Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak  dinodai oleh dosa, diambil dari kata-kata birr yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahawa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat. Ada pula yang mengatakan bahawa haji mabrur adalah haji yang tidak dicampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahawa haji mabrur adalah jika sekembali dari haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya.”
Setelah faham apa yang dimaksudkan dengan haji mabrur, maka sewajarnya orang yang berhasil mencapai ketetapan  tersebut akan mendapatkan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Dan haji mabrur tidak ada balasan yang layak baginya selain syurga.”
(HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349).
An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang layak baginya selain syurga’, bahawasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya; bahkan ia memang layak untuk masuk syurga.”
Di antara bukti dari haji mabrur adalah gemar berbuat baik terhadap sesamainsan.Dari Jabir, ia berkata bahawa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang haji yang mabrur. Jawaban beliau,

إطعام الطعام و طيب الكلام

“Suka bersedekah dengan cara memberi makan dan memiliki tutur kata yang baik”      (HR. Hakim no. 1778)
Syaikh Al Albani mengatakan bahawa hadis ini hasan.
Demikianlah kriteria haji mabrur. Kriteria penting pada haji mabrur adalah haji tersebut dilakukan dengan ikhlas dan bukan atas dasar riya’, hanya ingin mencari pujian, seperti ingin disebut “Pak Haji”. Ketika melakukan haji pun melalui jalan yang benar, bukan dengan cara menipu atau menggunakan harta yang haram. Ketika melakukan manasik haji, harus menjauhi maksiat, ini juga termasuk kriteria mabrur. Begitu pula disebut mabrur adalah sesudah menunaikan haji tidak boleh lagi berbuat maksiat tetapi berusaha menjadi yang lebih baik.
Adalah  menjadi tanda tanya besar jika seseorang selepas haji  masih meneruskan maksiat yang dulu sering ia lakukan, seperti seringnya ponteng solat lima waktu, masih suka mengisap rokok atau malah masih berseronok berkumpul untuk berjudi. Kalau di kalangan artis pula masih aktif dengan aktiviti lama mereka dan kalau yang perempuan masih tidak menutup aurat, malah masih ada yang berpakaian seksi. Manakala para pemimpin pula tidak menunjukkan sebarang perubahan pada cara kepimpinan mereka, masih mengamalkan rasuah, menipu dan tidak amanah.
Jika demikian keadaannya, maka sungguh sia-sia haji yang ia lakukan. Pembiayaan  yang beribu dan tenaga yang tercurah selama haji, jadi sia-sia belaka.

Jumat, 25 Maret 2016

KEAJAIBAN UMROH DAN HAJI SAAT SAKIT

Memang luar biasa ! kekuatan ibadah dan ruhiyah bisa mengalahkan segalanya. Kelezatan bermunajat dan kenikmatan berdoa kepada Allah bisa melupakan segala kegundahan dan penat dari aktifitas dunia yang fana. Begitu juga dengan penyakit dan rasa sakit di badan, bisa hilang dan tidak terasa sama sekali dengan ibadah kepada Allah Ta’ala.
Begitu juga selama ibadah haji dan umrah, betapa banyak kisah-kisah nyata dan kita bisa jumpai disetiap orang yang sudah menunaikan ibadah haji. isnyaAllah dan pasti mereka ada cerita nyata yang mereka lihat langsung bahkan mereka alami, mengenai keajaiban terkait dengan kesehatan dan penyakit. umroh murah.com)
Berikut beberapa kisah tersebut:
Kisah nyata, ketika seorang yang akan menunaikan haji, berangkat dalam keadaan sakit, tetapi ia tetap memaksakan dirinya, di pesawat tiga penumpang terpaksa merelakan kursinya agar si sakit bisa berbaring karena tidak kuat duduk, maka tiga penumpang tersebut duduk di bawah. Sepertinya penyakitnya berat. Akan tetapi apa yang terjadi ketika sampai di kota Mekkah mukarramah. Ia mulai terlihat sehat dan yang uniknya ketika sampai dan melihat kabah, ia sepertinya tidak pernah sakit dan langsung tawaf serta sa’i berjalan dan berlari-lari kecil.
kisah yang kami alami sendiri yaitu di kafilah Haji kami ketika itu ada seorang kakek yang sudah sangat sepuh, badannya sudah bongkok dan kadang sering ling-lung. Kita mengambil kesimpulan kalau kakek ii harus benar-benar dijaga kesehatannya dan jangan sampai sendiri dan dilepas karena bisa hilang. Tetapi ternyata kakek ini termasuk yang paling sehat, tidak pernah sakit berat kecuali hanya pilek ringan (semua juga pasti kena pilek). Dan termasuk yang paling semangat ketika melakukan manasik, yang lebih muda dari dia ada yang pingsan, ada yang kelelahan bahkan kakek ini kuat naik gunung Jabal Rahmah sampai puncaj dengan cepat. Kami berkesimpulan bahwa kakek ini sangat ikhlas dan tidak “macam-macam”, benar-benar niatnya untuk ibadah dan dimudahkan oleh Allah.
Di kafilah haji kami juga ada seorang tua yang sudah terkena stroke, sehingga selama haji harus dibawa menggunakan kursi roda dan harus memakai selang kateter untuk kencing. Selain itu, juga sudah agak tidak nyambung ketika berbicara. Ia diurus oleh anaknya yang sangat berbakti kepada ayahnya. Anaknya mengaku bahwa, selama haji ayahnya bisa lebih tenang tidak sebagaimana di rumah. Sehingga proses ibadah haji lebih mudah di laksanakan (umroh murah
Cerita nyata seperti ini sudah banyak, mulai dari yang tadinya kakinya asam urat kambuh atau seorang nenek tua jumpo yang jalan saja harus dipapah. Ternyata ketika akan melihat dan sudah melihat ka’bah mereka kuat melakukan tawaf dan sa’i dengan total jarak berkilo-kilo dengan berdesak-desakan.
Keajaiban ini karena memang hati kaum muslimin akan selalu cenderung kepada ka’bah. Ini adalah doa yang dipanjatkan oleh nabi Ibrahim alaihissalam. Beliau berdoa,
رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ
“Ya Rabb kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Rabb kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (Ibrahim: 37).
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan,
وافترض الله حج هذا البيت الذي أسكن به ذرية إبراهيم وجعل فيه سرا عجيبا جاذبا للقلوب، فهي تحجه ولا تقضي منه وطرا على الدوام، بل كلما أكثر العبد التردد إليه ازداد شوقه وعظم ولعه وتوقه
“Allah mewajibkan haji ke baitullah di mana Allah menempatkan anak keturuan nabi Ibrahim dan Alah menjadikannya suatu rahasia mengagumkan, memikat di hati. Yaitu orang berhaji (ke ka’bah) dan tidak ditunaikan terus menerus. Bahkan setiap kali seorang hamba pergi bolak-balik ke ka’bah maka semakn bertambah kerinduannya, semakin besar kecintaannya dan kerinduannya. “[1]
Dalam kitab At-tafsir Al-Muyassar,
ربنا إنني فعلت ذلك بأمرك; لكي يؤدوا الصلاة بحدودها، فاجعل قلوب بعض خلقك تَنزع إليهم وتحنُّ
“(nabi Ibrahim berkata) Wahai Rabb sesungguhnya saya melakukan ini karena perintah-Mu, agar mereka menunaikan shalat sesuai dengan tuntunan-Mu, jadikan hati sebagian mahkluk-Mu agar cenderung kepada ka’bah/Mekkah dan mencintainya.”[2]
Demikianlah, ka’bah dijadikan oleh Allah menjadi tumpuan hati kaum muslimin. Hati manusia cenderung ke ka’bah dan jika sudah ke sana, maka hatinya selalu akan bertekad. Saya akan kembali lagi secepat mungkin ke ka’bah.
Fairuz Abadi rahimahullah membawakan tafsir Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu,
{فاجعل أفئدة من الناس} قلوب بعض الناس {تهوي إليهم} تشتاق وتنزع إليهم كل سنة
“-maka jadikanlah hati sebagian manusia-,yaitu hati sebagian manusia, -cenderung kepada mereka- yaitu rindu dan menginginkan (pergi ke ka’bah/Mekkah) setiap tahun”[3]
Kisah yang menyemangati anda
Kami menceritakan kisah-kisah nyata ini agar bisa menyemangati para jamaah haji yang akan berangkat. Mungkin ada yang mencemaskan kesehatannya. Khawatir nanti kalau-kalau penyakitnya kumat ketika ibadah haji, misalnya asam urat kambuh, penyakit maag kambuh. Maka hal ini tidak perlu terlalu di khawatirkan, tetap optimis dan berdoa Allah memberikan kemudahan ketika melakukan ibadah haji. Tetap berdoa agar penyakit tidak kambuh atau bisa menghalangi ibadah haji.
Semoga kaum muslimin baik yang sehata atau sedang di uji dengan penyakit bisa dimudahkan untuk pergi menunaikan ibadah haji dan bisa melaksanakan manasik dan umrah dengan mudah dan tanpa halangan dengan kembali ke tanah air dengan pahala haji dan umrah yang mabrur. Amin.
Semoga Allah memudahkan setiap muslim untuk mengunjungi rumah Allah.
dikutip dari buku “Sehat dan Mabrur saat Ibadah Haji dan Umrah”   program Kesehatan Muslim.

Sumber:http://www.mihrabhajiumroh.com/2/ARTIKEL/5/KEAJAIBAN-UMROH-DAN-HAJI

Selasa, 15 Maret 2016

Syarat Naik Haji Dan Umroh Harus Di Vaksinasi Dulu


  Syarat Naik Haji Dan Umroh Harus Di Vaksinasi Dulu



Untuk meningkatkan kekebalan tubuh, vaksinasi mungkin lekat pada bayi dan balita. Namun, imuniasasi atau memasukkan kuman yang dilemahkan ke dalam tubuh agar penerimanya membangun kekebalan tubuh juga diperlukan pada mereka yang sudah dewasa.
Vaksinasi yang disyaratkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi ketika akan naik haji atau umroh adalah vaksin meningitis. Mengapa vaksinasi harus dilakukan saat umroh dan haji? Karena Arab Saudi merupakan salah satu tempat endemik bagi penyebaran virus penyebab penyakit meningitis. Peringatan dari WHO, Arab Saudi memang sudah dinyatakan sebagai negara endemik virus meningitis. Virus meningitis ini dapat menyebabkan kematian seseorang.
Meningitis adalah penyakit infeksi menular yang menyerang selaput otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini kalau tidak diobati dengan baik bisa berakibat fatal yaitu kematian, kalau pun diobati ada kemungkinan sembuh tapi bisa menyebabkan kecacatan. Kebanyakan kasus meningitis disebabkan oleh mikroorganisme, seperti virus, bakteri, atau jamur Meningococcus  yang menyebar dalam darah ke cairan otak. Penyebaran terjadi melalui udara. Dari udara kemudian masuk ke dalam tenggorokan, lalu ke darah dan bisa mencapai otak sehingga mengakibatkan radang selaput otak dikarenakan kerusakan pada kendali gerak dan pikiran.
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencegah meningitis akibat meningokokus adalah melalui vaksinasi meningitis.  Belakangan diketahui vaksinasi ini tidak hanya dilakukan untuk mencegah penularan penyakit meningitis. Tapi juga pada sejumlah penyakit lain seperti tetanus, tuberkulosis, hepatitis, HIV/AIDS, hingga malaria. Vaksin ini biasanya diberikan pada wisatawan yang akan bepergian ke negara lain terutama ke daerah endemik (antara lain Arab Saudi, Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin, dan Selandia Baru), personil militer dan jamaah haji atau umroh. Belum ditemukan kasus meningitis yang terjadi sendiri di wilayah Indonesia.
Suntik Vaksinasi Meningitis dan memiliki buku kuning adalah wajib bagi calon jamaah umroh atau jamaah haji sebagai persyaratan pembuatan visa di kedutaan. Suntik vaksin Meningitis dilakukan sekurang kurangnya dua minggu sebelum jamaah melakukan perjalanan umroh. Tujuan suntik vaksin Meningitis adalah untuk melindungi jamaah dari penularan penyakit radang selaput otak/ meningits selama 3 tahun.