10 ORANG YANG DILAKNAT MALAIKAT
“SESUNGGUHNYA orang-orang
kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapatkan la’nat Allah,
para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam la’nat itu; tidak
akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka tangguh.” (QS.
Al-Baqarah: 161 -162).
Kita telah memahami bahwa
doa malaikat adalah dosa mustajab. Di dipanjatkan para malaikat semuanya atas
perintah dari Allah. Karena malaikat tidak pernah mendahului apa yang Allah
perintahkan, sehingga mereka tidak akan melakukan sesuatu, kecuali setelah
mendapat perintah dari Allah. Allah ceritakan sifat mereka dalam Al-Quran ,
“Mereka (orang kafir)
berkata “Ar-Rahman telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha suci Allah.
Sebenarnya malaikat-malaikat itu, adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka
tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan
perintah-perintahnya..” (QS. Al-Anbiyaa’: 26 -27)
Disamping doa baik, para
malaikat juga mendoakan keburukan sebagai hukuman untuk para hamba Allah yang
melanggar aturan-Nya.
Laknat Malaikat, Ciri Dosa Besar
Salah satu kaidah yang ditetapkan para ulama, bahwa
di antara ciri perbuatan maksiat statusnya dosa besar adalah adanya ancaman
laknat, termasuk laknat dari Malaikat.
Dalam Umdatul Qori dinyatakan; “Ada ulama yang mengatakan bahwa dosa besar adalah
semua tindakan maksiat. Ada juga yang mengatakan, dosa besar adalah semua dosa
yang dianjam dengan neraka, laknat, murka, atau siksa.” (Umdatul Qori, 4/485)
Hal yang sama juga disampaikan Dr. Sholeh
Al-fauzan, beliau menegaskan; “Laknat hanya diberikan untuk perbuatan yang
haram dan berat tingkat keharamannya. Bahkan termasuk dosa besar adalah adanya
ancaman laknat, murka, neraka, ancaman, atau hukuman didunia.” (Al-Muntaqamin
Fatawa Al-Fauzan, 16/44)
10
Manusia yang Dilaknat Malaikat
Berikut 10 jenis manusia yang dilaknat
masyrakat.
Pertama, orang yang mati kafir.
Semua orang yang mati kafir, baik kafir
asli maupun kafir pindahan, alias murtad, keluar dari agama islam, Termasuk
orang yang melakukan perbuatan pembatal islam, seperti tidak pernah shalat,
sekalipun dia mengaku muslim.
Allah berfirman, yang artinya;
“Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu
mendapat laknat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal
didalam la’nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula)
mereka diberi tangguh.”(QS.Al-Baqarah: 161- 162).
Disebutkan pula dalam hadits yang
menceritakan tentang perjalanan ruh setelah kematian. Ketika malaikat pencabut
nyawa berada didekat orang kafir yang akan meninggal dunia, dia memanggil
ruhnya, “Wahai jiwa yang buruk, keluarlah menuju laknat Allah dan murka-Nya,”.
Ruh itupun berlarian dijasadnya, kemudian malaikat mencabutnya dengan paksa
sebagaimana orang menarik gancu yang memiliki banyak cabang runcing dikain wol
yang basah. Sehingga terputus urat darah dan ruas tulangnya. Kemudian seluruh malaikat yang ada di antara
langit dan bumi melaknatnya, demikian pula seluruh malaikat yang berada diatas
langit, dan semua pintu langit ditutup untuknya (HR. Ahmad 18614 dan
dishahihkan Al- Albani dalam Ahkam Al-Janaiz).
Kedua, orang yang murtad.
Allah tegaskan bahwa orang yang murtad,
dia mendapat laknat Allah dan para malaikatnya. Allah berfirman, yang artinya,
“Bagaimana Allah akan memberi petunjuk orang yang kafir sesudah mereka beriman,
serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad) benar-benar rasul, dan
keterangan-keterangan pun telah datang kepada mereka? Allah tidak menunjuki orang-orang
yang zalim. Mereka itu, balasannya adalah laknat Allah ditimpakan kepada mereka, (demikian pula) laknat para Malaikat
dan manusia seluruhnya.” (QS. Ali Imran: 86-87)
Ketiga, menghina dan mencela sahabat.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma, Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mencela sahabatku, maka dia
akan mendapat laknat Allah, para malaikat, dan
semua manusia.”(HR. Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir 12541, dan dinilai
hasan dalam As-Shahihah no. 2340).
Mencela sahabat statusnya berbeda dengan
mencela kaum muslimin lainnya. Mencela sahabat nilainya dosa sangat besar.
Merekalah murid Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam dan generasi paling
berjasa bagi umat islam. Melalui perjuangan mereka, kita bisa mengenal dan merasakan
indahnya Islam.
Mencela sahabat, sejatinya merupakan
sikap pengingkaran terhadap firman Allah yang memuji mereka. Allah tegaskan
dalam Al-Quran bahwa Dia telah meridhai kaum Muhajirin dan Anshar. Allah
berfirman, yang artinya : “As-Sabiqun Awwalun (orang-orang yang terdahulu masuk
Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya dan
Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai...”(QS.
At-Taubah: 100).
Keempat, menghalangi terlaksananya
hukuman bagi pelaku kejahatan.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu,
Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda, “ Siapa yang membunuh dengan
sengaja maka dia berhak diqishah (balas bunuh). Dan siapa yang menghalangi
antara keluarga korban dengan pelaku untuk melakukan qishas maka dia mendapat
laknat Allah, para malaikat dan semua manusia. Tidak akan diterima darinya
amalan wajib maupun amal sunahnya.”(Shahih, riwayat Nasai 4790 dan Ibn Majah
2635).
Beberapa praktek di pengadilan, sebagian
orang menghalangi terwujudkan hukuman bagi pelaku tindak kriminal, baik dengan
sogok atau karena kedudukan. Contoh konkrit yang banyak kita jumpai, beberapa
aparat hukum yang melakukan tindak kriminal, lebih sulit dijerat hukum dari
pada rakyat jelata. Mereka dilaknat hukum daripada rakyat jelata. Mereka
dilaknat karena mereka penghianat umat. Allahu a’lam.
Kelima, tidak menghargai jaminan keamanan
yang diberikan oleh seorang muslim.
Dari Ali bin Abi Thalib
Radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Jaminan
kaum muslimin itu satu. Siapa yang mengganggu jaminan keamanan kaum mukminin
maka untuknya laknat Allah, para malaikat dan seluruh umat manusia.”(HR.
Bukhari 1870).
Orang kafir yang masuk ke negeri muslim,
mereka telah mendapatkan izin dari pemerintah muslim. Izin ini tidak lain
adalah jaminan keamanan. Karena itu, siapapun tidak boleh mengganggu mereka
yang telah mendapatkan izin, tanpa sebab yang dibenarkan.
Keenam, mengacung senjata kepada sesama
muslim.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengacungkan senjata kepada saudaranya
sesama muslim maka para malaikat akan melaknatnya sampai dia lepaskan. Meskipun
yang menjadi sasaran adalah saudaranya sebapak atau seibu. “(HR. Muslim 2616).
Islam melarang kita menakut-nakuti kaum
muslimin yang lain, meskipun hanya dengan mengacungkan senjata untuk main-main.
Termasuk mereka yang ngebut ketika naik kendaraan ke arah orang lain-seolah
hendak menabraknya-kemudian direm mendadak didepannya.
Ketujuh, menasabkan diri kepada selain
orang tuanya.
Dari Ali bin Abi Thalib, Rasullullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengaku keturunan seseorang
yang bukan bapaknya, maka dia mendapat laknat Allah, para malaikat, dan seluruh
manusia. Tidak diterima amal wajib dan sunnahnya pada hari kiamat.”(HR. Muslim
1370).
Karena itu, anak angkat tetap wajib
dinasabkan kepada ayah kandungnya. Kasus yang sulit adalah anak hasil zina. Dia
terlahir tanpa ayah. Karena itu, dia harus dinasabkan ke Ibunya. Jika dia
dibinkan ke ayahnya, berarti mengaku keturunan orang yang bukan bapaknya.
Kedelapan, istri yang tidak mau melayani
suami tanpa udzur.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila suami mengajak istrinya ke ranjang
(hubungan badan) dan dia menolak, kemudian suami marah kepadanya, maka para
malaikat akan melaknatnya sampai pagi.”(HR. Bukhari 3237 & Muslim 1436).
Istri boleh menolak ajakan suami jika
memiliki udzur, seperti haid atau sakit.
Kesembilan, melindungi pelaku kriminal
atau perbuatan bid’ah.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang melindungi muhdits maka untuknya laknat
Allah, para malaikat dan seluruh umat manusia. “(HR. Muslim 1371).
Ibnul Altsir menjelaskan, kata muhdits
memiliki dua cara baca : muhdits dan muhdats. Jika dibaca muhdits artinya
pelaku tindak kriminal. Sehingga makna hadis.”Siapa yang melindungi pelaku
tindak kriminal maka untuknya laknat Allah...dst.”
Jika dibaca muhdats artinya perbuatan
bid’ah, sehingga makna hadis, “Siapa yang melindungi perbuatan bid’ah maka
untuknya laknat Allah ...dst.” (An-Nihayah fi Gharib Al-Hadits 1/907).
Kesepuluh, bertindak dzalim di Kota
Madinah.
Rasullullah pernah berdoa, “Ya Allah,
siapapun yang mendzalimi penduduk Madinah atau menakuti mereka, maka jadikan
dia takut. Untuknya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia.” (HR.
Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir 6498 dan dinilai shahih dalam shahih Targhib no.
1214).
Semoga Allah melindungi kita dari setiap
penyimpangan dan dosa besar. Amin
Sumber : Buletin Jum'at Annazhirin Fakultas Pertanian UISU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar