Jumat, 04 Desember 2015

10 ORANG YANG DILAKNAT MALAIKAT

10 ORANG YANG DILAKNAT MALAIKAT
       



“SESUNGGUHNYA orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapatkan la’nat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam la’nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka tangguh.” (QS. Al-Baqarah: 161 -162).
        Kita telah memahami bahwa doa malaikat adalah dosa mustajab. Di dipanjatkan para malaikat semuanya atas perintah dari Allah. Karena malaikat tidak pernah mendahului apa yang Allah perintahkan, sehingga mereka tidak akan melakukan sesuatu, kecuali setelah mendapat perintah dari Allah. Allah ceritakan sifat mereka dalam Al-Quran ,
        “Mereka (orang kafir) berkata “Ar-Rahman telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha suci Allah. Sebenarnya malaikat-malaikat itu, adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintahnya..” (QS. Al-Anbiyaa’: 26 -27)
          Disamping doa baik, para malaikat juga mendoakan keburukan sebagai hukuman untuk para hamba Allah yang melanggar aturan-Nya.
        Laknat Malaikat, Ciri Dosa Besar
       Salah satu kaidah yang ditetapkan para ulama, bahwa di antara ciri perbuatan maksiat statusnya dosa besar adalah adanya ancaman laknat, termasuk laknat dari Malaikat.
       Dalam Umdatul Qori dinyatakan;  “Ada ulama yang mengatakan bahwa dosa besar adalah semua tindakan maksiat. Ada juga yang mengatakan, dosa besar adalah semua dosa yang dianjam dengan neraka, laknat, murka, atau siksa.” (Umdatul Qori, 4/485)
       Hal yang sama juga disampaikan Dr. Sholeh Al-fauzan, beliau menegaskan; “Laknat hanya diberikan untuk perbuatan yang haram dan berat tingkat keharamannya. Bahkan termasuk dosa besar adalah adanya ancaman laknat, murka, neraka, ancaman, atau hukuman didunia.” (Al-Muntaqamin Fatawa Al-Fauzan, 16/44)
       10 Manusia  yang Dilaknat Malaikat
       Berikut 10 jenis manusia yang dilaknat masyrakat.
       Pertama, orang yang mati kafir.
       Semua orang yang mati kafir, baik kafir asli maupun kafir pindahan, alias murtad, keluar dari agama islam, Termasuk orang yang melakukan perbuatan pembatal islam, seperti tidak pernah shalat, sekalipun dia mengaku muslim.
       Allah berfirman, yang artinya; “Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal didalam la’nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh.”(QS.Al-Baqarah: 161- 162).
       Disebutkan pula dalam hadits yang menceritakan tentang perjalanan ruh setelah kematian. Ketika malaikat pencabut nyawa berada didekat orang kafir yang akan meninggal dunia, dia memanggil ruhnya, “Wahai jiwa yang buruk, keluarlah menuju laknat Allah dan murka-Nya,”. Ruh itupun berlarian dijasadnya, kemudian malaikat mencabutnya dengan paksa sebagaimana orang menarik gancu yang memiliki banyak cabang runcing dikain wol yang basah. Sehingga terputus urat darah dan ruas tulangnya.  Kemudian seluruh malaikat yang ada di antara langit dan bumi melaknatnya, demikian pula seluruh malaikat yang berada diatas langit, dan semua pintu langit ditutup untuknya (HR. Ahmad 18614 dan dishahihkan Al- Albani dalam Ahkam Al-Janaiz).
       Kedua, orang yang murtad.
       Allah tegaskan bahwa orang yang murtad, dia mendapat laknat Allah dan para malaikatnya. Allah berfirman, yang artinya, “Bagaimana Allah akan memberi petunjuk orang yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad) benar-benar rasul, dan keterangan-keterangan pun telah datang kepada mereka? Allah tidak menunjuki orang-orang yang zalim. Mereka itu, balasannya adalah laknat Allah ditimpakan kepada  mereka, (demikian pula) laknat para Malaikat dan manusia seluruhnya.” (QS. Ali Imran: 86-87)
       Ketiga, menghina dan mencela sahabat.
       Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mencela sahabatku, maka dia akan mendapat laknat Allah, para malaikat, dan  semua manusia.”(HR. Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir 12541, dan dinilai hasan dalam As-Shahihah no. 2340).
       Mencela sahabat statusnya berbeda dengan mencela kaum muslimin lainnya. Mencela sahabat nilainya dosa sangat besar. Merekalah murid Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam dan generasi paling berjasa bagi umat islam. Melalui perjuangan mereka, kita bisa mengenal dan merasakan indahnya Islam.
       Mencela sahabat, sejatinya merupakan sikap pengingkaran terhadap firman Allah yang memuji mereka. Allah tegaskan dalam Al-Quran bahwa Dia telah meridhai kaum Muhajirin dan Anshar. Allah berfirman, yang artinya : “As-Sabiqun Awwalun (orang-orang yang terdahulu masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai...”(QS. At-Taubah: 100).
       Keempat, menghalangi terlaksananya hukuman bagi pelaku kejahatan.
       Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda, “ Siapa yang membunuh dengan sengaja maka dia berhak diqishah (balas bunuh). Dan siapa yang menghalangi antara keluarga korban dengan pelaku untuk melakukan qishas maka dia mendapat laknat Allah, para malaikat dan semua manusia. Tidak akan diterima darinya amalan wajib maupun amal sunahnya.”(Shahih, riwayat Nasai 4790 dan Ibn Majah 2635).
       Beberapa praktek di pengadilan, sebagian orang menghalangi terwujudkan hukuman bagi pelaku tindak kriminal, baik dengan sogok atau karena kedudukan. Contoh konkrit yang banyak kita jumpai, beberapa aparat hukum yang melakukan tindak kriminal, lebih sulit dijerat hukum dari pada rakyat jelata. Mereka dilaknat hukum daripada rakyat jelata. Mereka dilaknat karena mereka penghianat umat. Allahu a’lam.
       Kelima, tidak menghargai jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang muslim.
       Dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Jaminan kaum muslimin itu satu. Siapa yang mengganggu jaminan keamanan kaum mukminin maka untuknya laknat Allah, para malaikat dan seluruh umat manusia.”(HR. Bukhari 1870).
       Orang kafir yang masuk ke negeri muslim, mereka telah mendapatkan izin dari pemerintah muslim. Izin ini tidak lain adalah jaminan keamanan. Karena itu, siapapun tidak boleh mengganggu mereka yang telah mendapatkan izin, tanpa sebab yang dibenarkan.
       Keenam, mengacung senjata kepada sesama muslim.
       Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengacungkan senjata kepada saudaranya sesama muslim maka para malaikat akan melaknatnya sampai dia lepaskan. Meskipun yang menjadi sasaran adalah saudaranya sebapak atau seibu. “(HR. Muslim 2616).
       Islam melarang kita menakut-nakuti kaum muslimin yang lain, meskipun hanya dengan mengacungkan senjata untuk main-main. Termasuk mereka yang ngebut ketika naik kendaraan ke arah orang lain-seolah hendak menabraknya-kemudian direm mendadak didepannya.
       Ketujuh, menasabkan diri kepada selain orang tuanya.
       Dari Ali bin Abi Thalib, Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengaku keturunan seseorang yang bukan bapaknya, maka dia mendapat laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima amal wajib dan sunnahnya pada hari kiamat.”(HR. Muslim 1370).
       Karena itu, anak angkat tetap wajib dinasabkan kepada ayah kandungnya. Kasus yang sulit adalah anak hasil zina. Dia terlahir tanpa ayah. Karena itu, dia harus dinasabkan ke Ibunya. Jika dia dibinkan ke ayahnya, berarti mengaku keturunan orang yang bukan bapaknya.
       Kedelapan, istri yang tidak mau melayani suami tanpa udzur.
       Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila suami mengajak istrinya ke ranjang (hubungan badan) dan dia menolak, kemudian suami marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.”(HR. Bukhari 3237 & Muslim 1436).
       Istri boleh menolak ajakan suami jika memiliki udzur, seperti haid atau sakit.
       Kesembilan, melindungi pelaku kriminal atau perbuatan bid’ah.
       Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang melindungi muhdits maka untuknya laknat Allah, para malaikat dan seluruh umat manusia. “(HR. Muslim 1371).
       Ibnul Altsir menjelaskan, kata muhdits memiliki dua cara baca : muhdits dan muhdats. Jika dibaca muhdits artinya pelaku tindak kriminal. Sehingga makna hadis.”Siapa yang melindungi pelaku tindak kriminal maka untuknya laknat Allah...dst.”
       Jika dibaca muhdats artinya perbuatan bid’ah, sehingga makna hadis, “Siapa yang melindungi perbuatan bid’ah maka untuknya laknat Allah ...dst.” (An-Nihayah fi Gharib Al-Hadits 1/907).
       Kesepuluh, bertindak dzalim di Kota Madinah.
       Rasullullah pernah berdoa, “Ya Allah, siapapun yang mendzalimi penduduk Madinah atau menakuti mereka, maka jadikan dia takut. Untuknya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir 6498 dan dinilai shahih dalam shahih Targhib no. 1214).
       Semoga Allah melindungi kita dari setiap penyimpangan dan dosa besar. Amin

Sumber : Buletin Jum'at Annazhirin Fakultas Pertanian UISU



      



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar